adanya kerja sama antara pemerintah daerah asal transmigran dan pemerintah daerah tujuan transmigrasi adalah hal positif, guna memastikan keamanan dan kenyamanan para transmigran.
Fakta tersebut antara lain bisa kita lihat dengan terbentuknya 1.529 Desa definitif, kemudian ada 454 ibu kota kecamatan, kemudian ada 114 ibu kota kabupaten dan bahkan ada 2 ibukota provinsi di Indonesia.
Bagi para transmigran, mereka mendapatkan harapan baru untuk meningkatkan kesejahteraan hidup, sedangkan di wilayah tujuan transmigrasi tercipta pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
Pada era orde baru, Provinsi Lampung telah dijadikan salah satu provinsi tujuan transmigrasi. Hal itu dilakukan agar produksi pangan nasional memiliki kemandirian.